Omnibus Law, Luhut: Tidak Ada yang Tersembunyi, Semua Diajak Ngomong
JAKARTA, iNews.id - Kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 memicu polemik. Aturan itu dinilai terkesan dikerjakan terburu-buru dan dipaksakan.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan menepis anggapan tersebut. Menurut dia, gagasan Omnibus Law sudah lama muncul.
Luhut menuturkan, Presiden Jokowi sejak lama mengeluh ruwetnya aturan dan perizinan, yang menghambat investasi.
"Jangan dibilang buru-buru. Saya ingin mundur sedikit ya. Sejak saya Menko Polhukam, Presiden sudah perintahkan itu. Dia melihat, kenapa itu semrawut. Akhirnya kita cari bentuknya dan ketemulah apa yang disebut Omnibus ini," katanya, Jumat (16/10/2020).
Luhut menuturkan kala itu dia mengumpulkan pakar-pakar hukum dalam inisiasi Omnibus Law. Namun, pembahasan baru benar-benar dikerjakan lebih dalam setelah Pilpres 2019.