Jadi Tersangka, Direktur Operasi II Waskita Karya Di-blacklist Kementerian BUMN
Arya menegaskan, direksi dan komisaris yang telah diberhentikan karena kesalahan tidak memiliki kesempatan lagi untuk menempati posisi di perusahaan pelat merah.
Dia menambahkan, Menteri BUMN Erick Thohir tengah membuat aturan daftar hitam bagi direksi dan komisaris BUMN yang bermasalah. Arya mengatakan, aturan ini merupakan sebuah terobosan baru dalam program bersih-bersih BUMN.
"Langkah Pak Erick membuat blacklist itu kan jangan-jangan nanti setelah ganti perubahan di pemerintah atau kementerian, dia bisa masuk lagi," ucapnya.
Arya mengatakan, Kementerian BUMN tidak ingin hal ini terus terjadi ke depan. Melalui aturan ini, pihaknya akan menghentikan direksi atau komisaris perusahaan pelat merah yang bermasalah untuk kembali menjabat di BUMN.
Editor: Aditya Pratama