Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Resmi Merger 4 Perusahaan Aset Manajemen, Jadi yang Terbesar di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Direktur Operasi II Waskita Karya Di-blacklist Kementerian BUMN

Selasa, 06 Desember 2022 - 14:56:00 WIB
Jadi Tersangka, Direktur Operasi II Waskita Karya Di-blacklist Kementerian BUMN
Direktur Operasi II Waskita Karya, Bambang Rianto masuk daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. (Foto: Dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Bambang Rianto masuk dalam daftar hitam atau blacklistKementerian BUMN. Hal tersebut karena Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Bambang tersangkut kasus penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh Perseroan dan anak usahanya PT Waskita Beton Precast Tbk. Masuknya Bambang dalam blacklist Kementerian BUMN dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Arya menjelaskan, daftar tersebut akan menjadi acuan larangan mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi dewan direksi atau komisaris BUMN dalam waktu-waktu mendatang. 

"Dengan blacklist ini, dia tidak bisa masuk lagi menjadi direksi atau komisaris kapan pun. Selama ini kan didiamkan saja," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (6/12/2022). 

Arya menegaskan, direksi dan komisaris yang telah diberhentikan karena kesalahan tidak memiliki kesempatan lagi untuk menempati posisi di perusahaan pelat merah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut