Jangan Sampai Tertipu! Yuk, Kenali 4 Modus Penipuan Mengatasnamakan Bank
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah masyarakat atau nasabah menjadi korban penipuan mengatasnamakan bank. Pelaku biasanya berpura-pura sebagai pegawai bank terkait dan meminta informasi pribadi nasabah untuk mendapatkan akses ke rekening tabungannya demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Modus penipuan ini sering terjadi dan tak sedikit korbannya. Nah, untuk menghindari modus penipuan semacam ini, kenali jenis-jenis penipuan mengatasnamakan bank yuk, seperti dikutip dari laporan OCBC NISP:
1. Phishing
Phishing adalah salah satu bentuk dari jenis-jenis penipuan, di mana penipu berusaha memperoleh informasi atau data sensitif, seperti nama lengkap, password, dan informasi kartu kredit/debit melalui media elektronik dengan menyamar sebagai lembaga terpercaya.
Jenis jenis penipuan phising biasa dijumpai dalam bentuk email, pesan teks, atau telepon. Pelaku phising dalam bentuk telepon umumnya akan mengajak korban mengobrol sampai korban secara tidak sadar memberi informasi yang pelaku butuhkan.
Sementara phishing dalam bentuk pesan teks biasa dilakukan oleh penipu dengan mengirimkan pesan palsu yang mengarahkan calon korban untuk melakukan transfer sejumlah uang.
Pada penipuan phising email, penipu mengirimkan email kepada calon korban dengan mengatasnamakan lembaga terpercaya. Pelaku memancing korban untuk menekan link yang tercantum di dalam email, yang mengarahkan mereka untuk membuka halaman website pelaku. Pada laman palsu tersebut, alamat URL tidak sesuai dengan milik bank resmi.
Setelah calon korban dijebak, mereka diminta untuk mengisi beberapa data pribadi. Di mana akhirnya data tersebut akan terkirim secara otomatis kepada pelaku kejahatan dan berakibat pembobolan akun rekening bank.
Isi email tersebut umumnya berisi desakan seperti rekening Anda akan diblokir, keamanan akun terancam sehingga harus segera memperbarui password, hadiah yang akan hangus jika tidak segera diklaim, dan masih banyak lagi. Jika ini terjadi, korban berakhir dengan melakukan pembaharuan akun internet banking (upgrade your account).
2. Impersonation
Impersonation dalam dunia cybercrime adalah jenis penipuan, di mana pelaku mengaku sebagai pihak bank yang berpura-pura menawarkan sesuatu kepada korban untuk memperoleh informasi pribadi.
Hal umum yang sering terjadi, korban dialihkan untuk mengunjungi situs website palsu. Kemudian pelaku yang mengaku sebagai pihak bank meminta korban untuk mengisi data pribadi pada halaman website. Dengan demikian pelaku penipuan bank dapat mengetahui informasi bersifat pribadi lalu diolah agar oknum dapat mengakses rekening korban dan menarik sejumlah uang.
3. Vishing
Vishing adalah singkatan dari voice phishing. Ini adalah jenis penipuan melalui telepon. Pelaku memanfaatkan teknologi social engineering melalui telepon agar dapat mengakses informasi dan keuangan pribadi.
Sama halnya dengan phishing dan smishing, pelaku akan mengelabui korban dengan memperoleh hadiah. Tak hanya itu, penipu bisa mengancam korban untuk memberikan data pribadi. Jenis penipuan dengan vishing biasanya akan menyasar pada penipuan pembuatan kartu kredit, penipuan payment card, penipuan pulsa, penipuan dalam transfer, dan sejenisnya.
4. Smishing
Jenis penipuan dengan cara phising melalui pesan elektronik (SMS) disebut Smishing. Smishing juga disebut sebagai SMS penipuan. Penipuan lewat SMS yang sering dijumpai adalah penipuan SMS banking.
Dengan mengetahui nomor handphone calon korban, pelaku penipuan akan mengirimkan SMS atas nama lembaga terpercaya. Pesan yang dikirimkan biasanya berisi tautan link agar korban terarah ke dalam informasi palsu berupa nomor call center palsu.
Modus penipuan dengan cara smishing ini cerdas dilakukan. Sebab, biasanya pelaku menggunakan skrip atau naskah tertentu untuk meyakinkan calon korbannya. Bentuk-bentuk penipuan bank yang menggiurkan calon korban, misalnya terpilih sebagai pemenang dalam undian berhadiah. Ada pula yang menginformasikan adanya transaksi mencurigakan dalam rekening calon korban, meminta konfirmasi, menuntut korban untuk mengirimkan dana sebagai bentuk pencairan bantuan, meminta informasi nasabah hingga payment card penipuan.
Editor: Jujuk Ernawati