Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK
Advertisement . Scroll to see content

Jaringan Hotel Oyo PHK 600 Karyawan

Minggu, 04 Desember 2022 - 12:27:00 WIB
Jaringan Hotel Oyo PHK 600 Karyawan
Jaringan hotel asal India, Oyo Hotels and Homes Pvt Ltd melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 600 karyawan pada, Sabtu (3/12/2022) waktu setempat. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Jaringan hotel asal India, Oyo Hotels and Homes Pvt Ltd melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 600 karyawan pada, Sabtu (3/12/2022) waktu setempat. Pekerja yang terkena PHK berasal dari departemen teknologi.

Mengutip Reuters, jaringan hotel yang didukung Softbank bakal memangkas 10 persen dari 3.700 karyawannya. Sementara, pada saat bersamaan, perusahaan merekrut 250 karyawan baru. 

Sementara, perusahaan menggabungkan tim produk dan teknik agar fungsi yang lebih baik. Selain itu, perampingan juga dilakukan dalam tim yang mengembangkan pilot project, seperti permainan dalam aplikasi hingga kurasi konten sosial. 

Perusahaan memastikan akan membantu sebanyak mungkin karyawan yang terkena PHK dan melanjutkan perlindungan asuransi kesehatan rata-rata hingga tiga bulan ke depan.

"Kami akan melakukan semua yang kami bisa untuk memastikan sebagian besar orang yang harus kami keluarkan mendapatkan pekerjaan yang menguntungkan," ujar CEO Oyo Hotels and Homes, Ritesh Agarwal dikutip, Minggu (4/12/2022).

Oyo Hotels pertama kali mengajukan IPO pada Oktober 2021, tetapi prosesnya ditunda karena kondisi pasar yang tidak stabil.

Perusahaan melaporkan kerugian bersih sebesar 3,33 miliar rupee India (40,90 juta dolar AS) pada kuartal II 2022 dibandingkan dengan kerugian sebesar 4,14 miliar rupee pada kuartal I 2022.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut