Jasa Marga Sesuaikan Tarif Ruas Tol Bandara Soekarno-Hatta
JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyesuaikan tarif ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo atau lebih dikenal Tol Bandara Soekarno-Hatta. Kenaikan harga akan mulai berlaku pada 14 Februari 2019 pukul 00.00 WIB.
AVP Corporate Communications Jasa Marga, Irra Susiyanti mengatakan, penyesuaian harga tarif tol merupakan hal yang biasa dan rutin dilakukan. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2017.
"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi," kata Irra melalui keterangan tertulis, Senin (11/2/2019).
Sebagai gantinya, kata dia, Jasa Marga akan terus meningkatkan layanan jalan tol. Salah satunya dengan melakukan penambahan dua gardu operasi di Gerbang Tol (GT) Kamal I dan 7 gardu di GT Cengkareng serta mengoperasikan 18 unit mobile reader.
Selain itu, Jasa Marga juga melakukan pemeliharaan jalan secara periodik, terutama di KM 20+150 sampai KM 33+000 di kedua jalur. Selain itu, kata dia, Jasa Marga juga mengantisipasi genangan sebagai dampak curah hujan tinggi dengan memastikan drainese, tanggul, dan pompa dalam keadaan baik di samping beautifikasi di area GT Kapuk dan KM 20+150 hingga KKM 32+000.