Jasa Marga Sesuaikan Tarif Ruas Tol Bandara Soekarno-Hatta
Dia mengatakan, penyesuaian harga bervariasi tergantung golongan kendaraan. Berikut daftar lengkapnya:
Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo per 14 Februari 2019, pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut:
Gol I: Rp7.500,- dari sebelumnya Rp7.000,-
Gol II: Rp10.000,- dari sebelumnya Rp8.500,-
Gol III: Rp10.000,- dari sebelumnya Rp10.000,-
Gol IV: Rp11.000,- dari sebelumnya Rp 12.500,-
Gol V: Rp11.000,- dari sebelumnya Rp15.000,-
Selain itu, penyesuaian tarif juga berlaku pada GT Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo yang terintegrasi seperti:
1. GT Kapuk (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta)
Gol I: Rp17.000,- dari sebelumnya Rp16.500,-
Gol II: Rp21.500,- dari sebelumnya Rp20.000,-
Gol III: Rp25.500,- dari sebelumnya Rp25.500,-
Gol IV: Rp30.000,- dari sebelumnya Rp 31.500,-
Gol V: Rp34.000,- dari sebelumnya Rp38.000,-
2. GT Kamal 1 Integrasi dan Kamal 3 Integrasi (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol JORR)
Gol I: Rp22.500,- dari sebelumnya Rp22.000,-
Gol II: Rp32.500,- dari sebelumnya Rp31.000,-
Gol III: Rp32.500,- dari sebelumnya Rp32.500,-
Gol IV: Rp41.000,- dari sebelumnya Rp 42.500,-
Gol V: Rp41.000,- dari sebelumnya Rp45.000,-
Pada 2 GT di atas, penyesuaian hanya dilakukan pada besaran tarif Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo dan tidak dilakukan penyesuaian pada besaran tarif Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta ataupun JORR Integrasi.
Editor: Rahmat Fiansyah