JD.ID PHK Karyawan, Beri Pesangon 3 Kali Gaji untuk Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun
Setya menjelaskan, efisiensi yang dilakukan perusahaan melalui PHK tersebut diambil untuk menjawab tantangan perubahan model bisnis yang sangat cepat terjadi belakangan.
"Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," sambungnya.
Setya menambahkan PHK tersebut dimulai pada hari ini dan prosesnya masih terus berjalan. JD.id bukanlah e-commerce pertama yang melakukan PHK karyawan. Sebelumnya platform jualan online asal Singapura Shoppe lebih dulu melakukan PHK.
Fenomena tersebut disusul oleh Platform e-commerce hasil merger dengan ojek online, GoTo juga juga sempat melakukan PHK. Bahkan platform edutech seperti ruang guru yang menjadi andalan belajar online saat pandemi juga ikut melakukan PHK.
Editor: Jeanny Aipassa