Jelang Beroperasi, Kemenhub Uji Coba Jalur Kereta Api Cibatu-Garut
Zulfikri menjelaskan, jika keseluruhan rangkaian pengujian berjalan dengan lancar tanpa hambatan, tahapan operasional secara komersial untuk masyarakat umum dapat segera dilakukan.
"Kami mendapat masukan dari Bupati Garut bahwa pengoperasian jalur ini sudah sangat ditunggu oleh masyarakat Garut. Oleh sebab itu kami sangat berharap bahwa rangkaian uji coba ini dapat berlangsung dengan lancar sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkan jalur ini untuk mengakses layanan kereta api tujuan Bandung maupun Jakarta,” tuturnya.
Reaktivasi jalur KA lintas Cibatu-Garut sepanjang 19,063 km ini dilaksanakan sesuai dengan rencana tata ruang dan rencana pembangunan (RT/RWN, RIPN 2030) dan didukung oleh Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum Lintas Cibatu-Garut.
Di samping itu, reaktivasi jalur ini dirasa perlu untuk segera dioperasikan guna mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten (KSPK) Garut. Oleh sebab itu, saat pengoperasiannya nanti, konektivitas intermoda dari dan ke stasiun-stasiun KA Cibatu-Cikajang menjadi salah satu hal penting yang akan diperhatikan untuk mengoptimalkan potensi pariwisata di kawasan tersebut.
Editor: Aditya Pratama