Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pengumuman Kepala Otorita IKN, Tokoh Kalimantan Minta Jokowi Libatkan Putra-Putri Daerah

Selasa, 01 Maret 2022 - 14:14:00 WIB
Jelang Pengumuman Kepala Otorita IKN, Tokoh Kalimantan Minta Jokowi Libatkan Putra-Putri Daerah
Tokoh Kalimantan yang diwakili Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Kesultanan Paser, Kesultanan Banjar, dan Dewan Adat Dayak Provinsi se-Pulau/Banua Kalimantan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tokoh Kalimantan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melibatkan putra-putri Daerah dalam susunan Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Pernyataan itu, tertuang dalam Maklumat Rakyat Kalimantan yang diwakili Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Kesultanan Paser, Kesultanan Banjar, dan Dewan Adat Dayak Provinsi se-Pulau/Banua Kalimantan. 

Maklumat Rakyat Kalimantan tersebut, disampaikan menjelang penunjukkan Kepala Otorita IKN Nusantara yang rencananya akan diumumkan Presiden Jokowi, pada Maret atau April 2022. Sejumlah nama pun bermunculan, salah satunya Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Para tokoh Kalimantan menilai keterlibatan putra putri Kalimantan yang potensial di jabatan strategis Otorita IKN perlu dipertimbangkan Kepala Negara. 

"Melibatkan segenap potensi putra-putri asli Pulau/Banua Kalimantan dalam menduduki jabatan-jabatan strategis di Badan Otorita IKN dengan memberikan afirmasi yang tertulis dengan jelas dalam peraturan turunan UU IKN," demikian poin Maklumat Rakyat Kalimantan, dikutip Selasa (1/3/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut