Jika Penuhi 3 Kriteria Utama, IKN Nusantara Siap Dibangun pada Semester II-2022
JAKARTA, iNews.id - Terdapat tiga kriteria utama yang harus dipenuhi sebelum dilakukan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara menjadi Undang-Undang (UU) yang menandai resminya Ibu Kota baru Indonesia.
Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Imam Santoso Ernawi mengatakan, pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur diasumsikan bisa dimulai pada semester II tahun 2022.
Namun, hal ini baru bisa terlaksana jika tiga kriteria utama sudah terpenuhi. Kriteria pertama yaitu alokasi anggaran. Ketika ditanya soal kesiapan, menurut Imam, sebenarnya Kementerian PUPR sudah siap membangun dengan pegangan beberapa desain dasar yang telah ada, termasuk untuk infrastruktur pemukimannya.
Namun, rencana pembangunan masih menunggu alokasi dana, kecuali pembangunan dasar yang memang sudah di anggaran di APBN 2022.
Kriteria kedua, kata Imam, adalah terkait dengan kesiapan lahan. Hingga saat ini memang sudah dilakukan pembebasan lahan. Untuk tahap awal ini pembangunan direncanakan akan dimulai di kawasan hutan produksi, dan akan lebih mudah mengalihkan untuk dibangun.
Kriteria ketiga, menyangkut skema pengadaan barang dan jasa. Paralel dengan itu, Kementerian PUPR juga menyiapkan antisipasi, jika mulai segera pelaksanaan pembangunan fisik.