Jiwasraya Dapat Suntikan PMN Rp32 Triliun, Kok Tetap Dibubarkan?
JAKARTA, iNews.id - BUMN Jiwasraya telah mendapatkan total penyertaan modal negara (PMN) untuk program restrukturisasi sebesar Rp32 triliun. Angka itu merupakan akumulasi dari suntikan dana pemerintah sebanyak tiga kali.
Menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga meski penanganan sudah dilakukan, pemerintah melalui Kementerian BUMN akan tetap membubarkan perseroan di sektor asuransi jiwa tersebut.
Sebagai informasi, PMN merupakan proses pemisahan aset negara menjadi modal di BUMN. Artinya, pemerintah menyediakan dana bernilai jumbo yang berasal dari APBN dan diberikan kepada perusahaan pelat merah.
“Di sisi lain penanganan, apalagi nasabah juga ditangani. Dan harus diingat, dana ini diambil dari dananya APBN lewat PMN, total PMN Rp32 triliun, yang digelontorkan tiga kali PMN untuk proses restrukturisasi Jiwasraya,” kata Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (22/8/2024).
Dalam kasus Jiwasraya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Melalui beleid itu, Presiden menyetujui pemberian PMN kepada BPUI atau IFG.
Kemudian, PP juga menjelaskan pemberian PMN bertujuan memperbaiki permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan dalam menyelesaikan pembayaran polis dari Asuransi Jiwasraya.
Di dalamnya juga termasuk menyelesaikan polis Asuransi Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anak usaha IFG.
“Mereka semua dipindahkan ke IFG Life. Jadi ini adalah restrukturisasi terbesar sepanjang sejarah yang berhasil direstrukturisasi untuk asuransi. Jadi ini adalah sejarah. Sebelumnya sih kalau kita lihat pada mandek. Jadi bisa dikatakan tanggung jawab dari pemegang saham, pemerintah dalam hal ini berhasil kita lakukan,” tutur dia.
Dia mengklaim, restrukturisasi eks pemegang polis Jiwasraya berhasil dilakukan. Hingga kini, total polis yang alihkan ke IFG Life mencapai 99,6 persen. Artinya, masih ada 0,4 persen polis lainnya yang tidak mengikuti atau menolak restrukturisasi.
“Total nasabahnya itu untuk korporasi itu kemarin ada 5.686 korporasi. Kita berhasil melakukan restruk sebesar 99,6 persen. Bisa dikatakan 0,4 persen sisanya. Jadi berhasil banget ya, targetnya 85 persen, ternyata bisa,” ucap Arya.
Editor: Puti Aini Yasmin