Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Tak Hadiri Kongres Projo di Jakarta Hari Ini, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Bagikan 2.700 NIB ke Pelaku UMKM di Papua

Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:20:00 WIB
Jokowi Bagikan 2.700 NIB ke Pelaku UMKM di Papua
Presiden Jokowi bagikan 2.700 NIB ke pelaku UMKM di Papua. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 2.700 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) perseorangan di Papua. Pemberian NIB diwakilkan oleh 11 dari 2.700 pelaku UMKM perseorangan dari seluruh wilayah Papua.

"Saya senang setalah di Jakarta, pemberian NIB di luar Pulau Jawa yang pertama dilakukan adalah di  tanah Papua ini Jayapura," kata dia dalam acara pemberian NIB kepada pelaku UMKM perseorangan di Papua, Rabu (31/8/2022).

"Saya pengen tahu bahwa betul-betul NIB ini sudah disampaikan, sudah diberikan kepada bapak ibu sekalian," imbuhnya.

Jokowi mengatakan, para peserta yang mendapatkan NIB adalah orang yang beruntung. Sebab menurutnya, peserta yang telah mendapatkan NIB sudah menjadi pengusaha formal karena telah memiliki izin berusaha. 

"Kemudian bapak ibu dapat mengakses permodalan ke bank, minta yang namanya pinjaman Kredit Usaha," ujarnya. 

Di tempat yang sama, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemberian NIB kepada pelaku UMKM perseorangan di wilayah Papua guna mendorong UMKM untuk dapat meningkatkan daya saing dan memajukan UMKM di Papua. 

"Kegiatan hari ini merupakan kegiatan bagian tour 20 daerah. Kami tidak boleh mengurus investasi yang besar saja, makanya kami datang ke sini untuk mengurus itu (UMKM perseorangan)," tuturnya. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut