Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS 2025 pada 16 Agustus!

Senin, 22 Juli 2024 - 15:10:00 WIB
Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS 2025 pada 16 Agustus!
ilustrasi pemerintah bakal naikkan gaji pns 2025 (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk 2025. Rencananya, pengumuman akan disampaikan pada 16 Agustus 2024 mendatang.

Menurut Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat ini pihaknya mengkaji penyesuaian bentuk kenaikan gaji pokok tersebut.

Isa menjelaskan, mekanisme kenaikannya bisa melalui peningkatan gaji pokok, perbaikan besaran tunjangan kinerja atau tukin, atau adanya opsi pemberian insentif tambahan.

"Ada yang kalau kita menaikkan gaji pokoknya bisa, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerjanya bisa, atau memberikan insentif lain juga bisa. Kira tunggu 16 Agustus aja pasti disampaikan," tutur Isa saat ditemui di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Adapun, kenaikan gaji PNS akan disesuaikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Diketahui dokumen KEM-PPKF 2025 telah diperbarui di mana salah satu arah kebijakan fiskal tahun depan adalah restrukturisasi belanja pegawai.

Pemerintah berencana untuk merestrukturisasi belanja pegawai, yang meliputi gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut