Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MIND ID Fokus Jalankan Lima Proyek Strategis di Tahun Depan
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Sebut Revisi Kebijakan DMO Batu Bara Baru Bisa Diterapkan 2019

Senin, 30 Juli 2018 - 20:43:00 WIB
Luhut Sebut Revisi Kebijakan DMO Batu Bara Baru Bisa Diterapkan 2019
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Kemenko Kemaritian)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana mengubah kebijakan kewajiban pengalokasian batu bara untuk kebutuhan domestik (domestic market obligation/DMO) demi mendongrak ekspor batu bara. Namun, kebijakan ini baru bisa diterapkan paling cepat 2019.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, belum ada keputusan apapun soal rencana perubahan DMO batu bara. Dia pun menyebut, kebijakan tersebut sulit diterapkan tahun ini karena membutuhkan kajian, regulasi, dan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait.

"Kita Jumat akan ketemu lagi, Kadin dan APBI. Kalaupun jadi, paling tahun depan baru bisa, karena butuh sosialisasi, aturan-aturan," ujarnya setelah rapat di kantornya, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Luhut menyebut, pemerintah bersama PLN dan pengusaha terus mengkalkulasi dampak perubahan kebijakan DMO tersebut dari sisi PLN, dunia usaha, ekspor, hingga penerimaan negara.

"Makanya saya bilang kita kaji. Harus besar, bisa saja 2, 3, 5 miliar (dolar AS). Kita hitung dulu, berapa banyak dampaknya pada penerimaan negara," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut