Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Beri Waktu 3 Bulan Perbaiki Distribusi Pupuk Bersubsidi

Rabu, 15 Maret 2023 - 21:02:00 WIB
Jokowi Beri Waktu 3 Bulan Perbaiki Distribusi Pupuk Bersubsidi
Presiden Jokowi beri waktu 3 bulan perbaiki distribusi pupuk bersubsidi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu 2-3 bulan kepada kementerian/lembaga terkait untuk memperbaiki data dan mekanisme distribusi pupuk bersubsidi

“Penyempurnaan, bapak Presiden kasih waktu dalam 2-3 bulan sudah selesai dan minimal yang berhak mendapatkan pupuk harus (menerima). Tidak ada pupuk yang keluar dan konteks perencanaan, menyeleweng dari SOP atau tempatnya,” kata Syahrul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (15/3/2023).

Dia menuturkan, Presiden Jokowi meminta agar program dan konsep penyaluran pupuk bersubsidi dibenahi sehingga terimplementasi secara tepat di lapangan, baik tepat waktu, tepat sasaran, tepat penerima, dan tepat lahan. 

Dia mengakui anggaran yang tersedia baru mencukupi untuk mengalokasikan pupuk subsidi sebanyak 8-9 juta ton. Karena itu, mekanisme penyaluran pupuk subsidi harus efektif dan dipastikan tepat sasaran. Sedangkan, kebutuhan pupuk subsidi secara nasional, melebihi 20 juta ton.

“Memang kebutuhan pupuk kita sangat besar. Kalau dalam rencana RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) di atas 20 juta (ton), kesiapan anggaran kita hanya mampu mencapai 8 mendekati 9 juta ton. Oleh karena itu bapak Presiden memerintahkan pada kami tidak boleh pupuk kurang,” tutur Syahrul.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut