Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Beri Waktu 3 Bulan Perbaiki Distribusi Pupuk Bersubsidi

Rabu, 15 Maret 2023 - 21:02:00 WIB
Jokowi Beri Waktu 3 Bulan Perbaiki Distribusi Pupuk Bersubsidi
Presiden Jokowi beri waktu 3 bulan perbaiki distribusi pupuk bersubsidi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Yang harus dibenahi program dan konsepsinya harus menggigit dan tidak di awang-awang terlaksana sampai di lapangan, sampai petani sesuai waktu dan ketepatan yang ada,” imbuhnya. 

Syahrul mengatakan akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian BUMN, Badan Pangan Nasional, BUMN Pupuk Indonesia Holding Company (PHCI), serta pemerintah daerah.

"Mulai dari mempersiapkan pupuknya lini 1 di provinsi, lini 2 di kabupaten, lini 3 di kecamatan, sampai lini 4. Koordinasi ini harus lebih matang dan kita berharap agenda ini tidak begitu lama," ujar Syahrul.

Kementan, juga akan melakukan validasi untuk penerima alokasi pupuk subsidi sebanyak 9 juta ton.

“Sistem aplikasi dan platform tiga bulan ini harus selesai sehingga ini bisa di-stressing, dicari orangnya, di mana tempatnya, kapan dipakai dan pupuknya apa,” ujar Mentan.

Presiden Jokowi sebelumnya mengakui sebagian besar petani yang ditemui mengeluhkan ketersediaan pupuk, terutama pupuk bersubsidi untuk menunjang produksi tanaman. Jokowi menjelaskan masalah mengenai distribusi dan ketersediaan pupuk bukan hanya dialami oleh Indonesia, namun juga seluruh negara di dunia karena kondisi dua negara pemasok pupuk, yakni Rusia dan Ukraina belum kondusif akibat perang.

"Tempat bahan baku maupun produksi pupuk ini baru perang, itu Rusia dan Ukraina. Ini problem yang dihadapi semua negara di dunia," katanya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut