Jokowi Izinkan Masyarakat Sekolahkan Sertifikat Tanah: Uangnya Digunakan untuk Modal Usaha!
Jokowi mengatakan bahwa sertifikat yang diterima saat ini adalah sertifikat elektronik. Meski hanya satu lembar, namun di sertifikat tersebut tetap mencakup data terkait luas bidang tanah, hingga pemilik hak atas tanah tersebut.
"Ini sertifikat hak milik yang paling baru sekarang seperti ini, jangan nanti dibanding-bandingkan dengan tetangganya, tetangganya kok tetangga saya kok sertifikatnya tebal saya kok hanya satu lembar. Ya memang ini yang terbaru namanya sertifikat elektronik," jelasnya.
Tak lupa, ia juga menegaskan pentingnya memiliki sertifikat sebagai bukti hak atas tanah. Selain itu, memiliki sertifikat tanah juga mencegah terjadinya sengketa atau konflik tanah yang sering terjadi sejak dahulu.
"Ini penting karena yang terjadi 10 tahun saya menjadi Presiden kalau ke daerah, masuk ke desa, masuk ke kampung isinya sengketa tanah, urusan sengketa tanah, urusan konflik tanah, karena nopo? Panjenengan mboten (Anda tidak) pegang yang namanya sertifikat," ujarnya.
Editor: Puti Aini Yasmin