Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri UMKM: KUR di Bawah Rp100 Juta Tak Boleh Diminta Agunan, Aturannya Final
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Minta KUR Klaster Diperluas untuk Kembangkan Bisnis UMKM

Senin, 19 Desember 2022 - 12:08:00 WIB
Jokowi Minta KUR Klaster Diperluas untuk Kembangkan Bisnis UMKM
Presiden Joko Widodo (foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Jokowi juga mengungkapkan adanya klaster kopi yang mendapatkan dana hingga Rp50 miliar di daerah Toraja. Dirinya menyebut, dengan adanya klaster-klaster tersebut memudahkan untuk urusan peminjaman.

"Ini juga kluster kopi tadi ada juga kluster holtikultura, yang kalau sudah ngumpul itu enak, yang minjemkan ngurusi satu persatu ngurusi berapa Rp10 juta, Rp10 juta kalau Rp50 miliar berapa orang banknya juga pusing. Lebih bagus grek, kemudian di klaster itu dibagi-bagi," 

Dengan adanya klaster-klaster tersebut, Jokowi berharap para pengusaha untuk tidak hanya menjual bahan mentah saja, tetapi dapat menjual barang setengah atau jadi.

"Dan kalau sudah berfikiran seperti itu nanti larinya apa kopi tidak hanya jualan mentahan, bahan mentah tetapi bisa sudah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Atau sekarang ini banyak sekali di daerah-daerah packaging nya sudah bagus kemasannya sudah bagus jualnya akan lebih gampang," tuturnya.

"Saya juga melihat ada kluster handicraft souvenir seperti yang ada di Bali saya lihat Krisna tadi juga mendapatkan juga ini juga sama pengrajin berproduksi ada off taker ada penjamin pembeliannya kemudian ada showroom untuk menjual barang-barang itu," sambungnya.

Selain itu, adanya kejelasan alur dari mulai produksi hingga pembelian oleh konsumen dapat memberi keyakinan bagi bank dan lembaga non-bank untuk meminjamkan uangnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut