Jokowi: Penerima PKH Ditingkatkan Jadi 10 Juta, Besaran Naik 25 Persen
“Misalnya untuk ibu hamil naik dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun. Komponen anak usia dini menjadi Rp3 juta per tahun, dan penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun. Kebijakan ini efektif April 2020,”ucap Jokowi.
Selain PKH, Jokowi juga menaikkan penerima Kartu Sembako menjadi 20 juta penerima manfaat. Nilainya juga dinaikkan 30 persen dari Rp150.000 menjadi Rp200.000. Kartu Sembako akan diberikan selama 9 bulan.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menaikkan anggaran Kartu Pra Kerja dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang. Kartu Pra Kerja terutama untuk pekerja informal dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
“Daan nilai manfaatnya Rp650.000 sampai Rp1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan,” kata Jokowi.
Editor: Zen Teguh