Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

“Misalnya untuk ibu hamil naik dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun. Komponen anak usia dini menjadi Rp3 juta per tahun, dan penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun. Kebijakan ini efektif April 2020,”ucap Jokowi.

Selain PKH, Jokowi juga menaikkan penerima Kartu Sembako menjadi 20 juta penerima manfaat. Nilainya juga dinaikkan 30 persen dari Rp150.000 menjadi Rp200.000. Kartu Sembako akan diberikan selama 9 bulan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menaikkan anggaran Kartu Pra Kerja dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang. Kartu Pra Kerja terutama untuk pekerja informal dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

“Daan nilai manfaatnya Rp650.000 sampai Rp1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan,” kata Jokowi.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut