Jokowi Resmikan Terminal VVIP Bandara Halim, Menhub: Lebih Percaya Diri Jadi Tuan Rumah KTT G20
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo meresmikan terminal VVIP Bandar Udara Halim Perdanakusuma (Bandara Halim), Jakarta, Rabu (5/10/2022). Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti sekaligus tinjauan singkat di terminal baru ini.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan diresmikannya terminal VVIP Bandara Halim membuat Idonesia lebih percaya diri sebagai tuan rumah KTT G20, pada November 2022.
Hal itu dikarenakan desain terminal baru VVIP Bandara Halim mengusung kearifan lokal dengan sentuhan modern. Adapun ruangan di dalam terminal diberi nama Yudistira, Bima, Arjuna, Nakula, dan Sadewa. Ini menunjukkan Pandawa Lima adalah suatu representasi budaya Indonesia.
"Terminal VVIP Bandara Halim Perdanakusuma ini akan menambah kepercayaan diri Indonesia sebagai tuan rumah ketika menyambut tamu-tamu penting negara dalam Presidensi Indonesia pada KTT G20," kata Budi Karya, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/10/2022).
Dia menjelaskan, Bandara Halim adalah objek vital yang sebelumnya kurang terawat dan perlu dilakukan revitalisasi. Dari pemetaan yang dilakukan Kementerian Perhubungan, ada 3 permasalahan yang ditemui, yaitu:
- runway yang sudah terkelupas karena umur
- tata air (drainase) yang kurang baik
- kondisi terminal VVIP yang kurang representatif.
"Padahal kondisi terminal VVIP harus merepresentasikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar,” ujar Budi Karya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan arahan dan seluruh seluruh pihak yang mendukung kelancaran revitalisasi bandara, yakni: Panglima TNI, Mensesneg, Menkeu, Menteri PUPR, kontraktor pelaksana pekerjaan, AP II, Airnav Indonesia, dan unsur terkait lainnya.
“Meskipun waktu pengerjaannya pendek hanya kurang lebih 6 bulan, tetapi berkat kolaborasi semua pihak, revitalisasi ini bisa kita laksanakan dengan baik,” kata Menhub.
Revitalisasi Bandara Halim mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.