Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Restui Merger Damri dan PPD, Erick Thohir Sebut agar Tak Tumpang Tindih

Selasa, 27 Desember 2022 - 14:48:00 WIB
Jokowi Restui Merger Damri dan PPD, Erick Thohir Sebut agar Tak Tumpang Tindih
Presiden Jokowi merestui merger atau penggabungan Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perusahaan Pengangkutan Djakarta (Perum PPD). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui merger atau penggabungan Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perusahaan Pengangkutan Djakarta (Perum PPD). Nantinya, Perum PPD akan dilebur ke Perum Damri 

Hal tersebut diketahui dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Rencana penyatuan akan diatur melalui peraturan pemerintah tentang penggabungan PPD ke Perum Damri.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, merger ini dilakukan untuk menyehatkan kedua perusahaan tersebut. Menurutnya, penyatuan menjadi langkah terbaik agar Damri dan PPD tidak tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama. 

Dia meyakini, penggabungan kedua perusahaan tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan. Perusahaan hasil penggabungannya meningkatkan kinerja dan perluasan pasar ke depan.

"Kebetulan keduanya terdampak oleh pandemi Covid-19. Penggabungannya nanti lebih memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan," ujar Erick, Selasa (27/12/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut