Jokowi Restui Merger Damri dan PPD, Erick Thohir Sebut agar Tak Tumpang Tindih
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui merger atau penggabungan Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perusahaan Pengangkutan Djakarta (Perum PPD). Nantinya, Perum PPD akan dilebur ke Perum Damri
Hal tersebut diketahui dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Rencana penyatuan akan diatur melalui peraturan pemerintah tentang penggabungan PPD ke Perum Damri.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, merger ini dilakukan untuk menyehatkan kedua perusahaan tersebut. Menurutnya, penyatuan menjadi langkah terbaik agar Damri dan PPD tidak tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama.
Dia meyakini, penggabungan kedua perusahaan tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan. Perusahaan hasil penggabungannya meningkatkan kinerja dan perluasan pasar ke depan.
"Kebetulan keduanya terdampak oleh pandemi Covid-19. Penggabungannya nanti lebih memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan," ujar Erick, Selasa (27/12/2022).