Jokowi Restui Merger Damri dan PPD, Erick Thohir Sebut agar Tak Tumpang Tindih
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, Kementerian BUMN mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2023 untuk Perum Damri sebesar Rp870 miliar.
PMN itu lantaran perusahaan akan menjalankan penugasan dan pengembangan usaha baik penyediaan armada untuk jalur perintis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service, serta meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.
"Damri juga cukup lama tidak terima PMN, ini untuk perintis karena cukup banyak penugasan dari Kemenhub untuk daerah-daerah baru, termasuk mereformasi bus listrik di kota besar, seperti di Jakarta, Medan, dan Surabaya. Pelan-pelan kota-kota ini akan melakukan konversi seluruh busnya jadi bus listrik," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama