Jokowi Teken UU IKN, Bappenas: Awal Peradaban Baru Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Hal ini menandakan pembangunan IKN di Kalimantan Timur segera dimulai.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, pembangunan IKN disebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.
"Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” ujar Suharso dalam keterangan resminya, Jumat (18/2/2022).
Suharso menambahkan, IKN Nusantara telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara.
Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.
Suharso menekankan, dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur.
"Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka," ucap Suharso.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadia Wati mengatakan, tata kelola pemerintahan IKN dipastikan tidak akan keluar dari konstitusi.
"Tata kelola di IKN ini perlu kerja lincah atau agile, efektif, dan efisien. Walau bentuk pemerintah khusus, harus konstitusional, harus tetap berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN," ucap Diani.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata menambahkan, pembangunan IKN akan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial budaya di Kalimantan Timur.
"Tujuan tersebut ditetapkan untuk menjadikan IKN yang tidak hanya menggambarkan bagaimana masyarakat IKN di masa depan, tetapi juga menjadi refleksi bahwa semua hal, termasuk aspek lingkungan, juga dipertahankan," ujar Rudy.
Editor: Aditya Pratama