Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 5 Desember 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Ubah Aturan Soal BBM, Ahok: Kami Akan Jalankan

Senin, 03 Januari 2022 - 19:28:00 WIB
Jokowi Ubah Aturan Soal BBM, Ahok: Kami Akan Jalankan
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Anggapan itu mengacu pada Pasal 21B yang mengatur soal RON 88 dan merupakan 50 persen komponen dari volume jenis BBM RON 90 yang disediakan dan didistribusikan oleh badan usaha penerima penugasan sejak 1 Juni 2O21 sampai dengan ditetapkan oleh Menteri terkait. 

Ahok enggan merinci lebih jauh perihal hal tersebut. Dirinya mempersilahkan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Dewan Direksi atau Direktur Utama Pertamina. "Bisa nanya ke Dirut. Pemakaian BBM sudah hampir 80 persen di Pertalite," kata Ahok. 

Adapun sejumlah ketentuan yang diubah dalam Perpres Nomor 117 Tahun 2021 diantaranya:

1. Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 3 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut, (1) Jenis BBM tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas Minyak Tanah (Kerosene) dan Minyak Solar (Gas Oil). 

2. Jenis BBM Khusus Penugasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b merupakan BBM jenis Bensin (Gasoline) RON minimum 88 untuk didistribusikan di wilayah penugasan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut