Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 5 Desember 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Ubah Aturan Soal BBM, Ahok: Kami Akan Jalankan

Senin, 03 Januari 2022 - 19:28:00 WIB
Jokowi Ubah Aturan Soal BBM, Ahok: Kami Akan Jalankan
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan siap menjalankan perubahan aturan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Hal ini merupakan perubahan ketiga dari Perpres 191 Tahun 2014.

Sebelumnya, perubahan pertama dilakukan lewat Perpres 43 Tahun 2018 dan kedua lewat Perpres 69 Tahun 2021. Beleid terakhir juga baru diteken Jokowi lima bulan lalu, yaitu 3 Agustus 2021.

"Kami akan jalankan sesuai Perpres," ujar Ahok saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (3/1/2022).

Menurut dia, penggunaan BBM jenis Pertalite hingga saat ini sudah mencapai 80 persen. Pernyataan tersebut sekaligus merespon anggapan bahwa Perpres Nomor 117 Tahun 2021 memberikan kompensasi pemerintah kepada Pertamina, khususnya penjualan Pertalite atau RON 90.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut