Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Tak Hadiri Sidang, Mediasi Gugatan Citizen Lawsuit soal Ijazah Kembali Deadlock!
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Ubah Status BUMN Produksi Film Negara Jadi Persero, Ini Alasannya

Jumat, 11 Agustus 2023 - 20:06:00 WIB
Jokowi Ubah Status BUMN Produksi Film Negara Jadi Persero, Ini Alasannya
Presiden Jokowi resmi mengubah bentuk badan hukum BUMN Produksi Film Negara dari Perum menjadi Persero. (Foto: pfn.co.id)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah mengalami perubahan badan hukum, Produksi Film Negara ditugaskan pemerintah melakukan kegiatan usaha berupa kegiatan perfilman dan konten, usaha perfilman dan konten, investasi langsung atau tidak langsung untuk kegiatan dan usaha perfilman dan konten.

Melaksanakan kegiatan penjualan dan penyewaan hak kekayaan intelektual, pelayanan jasa yang menunjang pembuatan film dan konten, periklanan, serta melakukan sertifikasi profesi insan perfilman. 

Kemudian, memberi jasa konsultasi manajemen terkait dengan kegiatan dan usaha perfilman, menyelenggarakan kegiatan perpustakaan, arsip perfilman, museum, dan kegiatan kebudayaan lainnya, melaksanakan aktivitas hiburan, kesenian, dan kreativitas

Selanjutnya, kegiatan penjualan dan penyewaan mesin dan peralatan industri kreatif, alat perekaman gambar dan editing, alat bantu teknologi digital, dan alat kebutuhan mice.

"Kegiatan dan usaha perfilman dan konten lain sebagaimana diatur dalam anggaran dasar," bunyi poin dari Pasal 2 aturan yang dimaksud.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut