Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Puluhan Kambing Ternak Mati gegara Banjir Aceh, Netizen: Manusia Dzolim Banget!
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik, Jumlah Wilayah Terwabah PMK Berkurang Jadi 18 Provinsi

Kamis, 04 Agustus 2022 - 21:53:00 WIB
Kabar Baik, Jumlah Wilayah Terwabah PMK Berkurang Jadi 18 Provinsi
Kementan mencatat adanya pengurangan jumlah provinsi terwabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dari sebelumnya 22 provinsi menjadi 18 provinsi. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Jenderal PKH Kementan Nasrullah mengatakan, pemerintah bakal melakukan ganti rugi terhadap hewan yang dilakukan pemotongan bersyarat maupun pemusnahan dalam penanganan wabah PMK.

Bahkan besarannya pun sudah ditentukan melalui SK Dirjen PKH Pertanian nomor 08048/KPTS/PK.300/F/07/2022, yang membagi kedalam 3 klasifikasi pemberian bantuan, Sapi/Kerbau sebesar Rp10 juta, Domba/Kambing Rp1,5 juta, dan Babi Rp2 juta.

"Lagi sosialisasi, sesegera (diberikan ganti rugi)," ujar Nasrullah saat dihubungi MNC Portal Indonesia beberapa waktu lalu. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut