Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bank Mandiri Percepat Penyaluran 67.000 Bantuan Bencana untuk Warga Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Gembira! Wirausaha Muda Mandiri 2022 Sudah Dibuka, Yuk Cek Kategori dan Mekanismenya

Jumat, 07 Oktober 2022 - 09:42:00 WIB
Kabar Gembira! Wirausaha Muda Mandiri 2022 Sudah Dibuka, Yuk Cek Kategori dan Mekanismenya
Wirausaha Muda Mandiri kembali digelar. (Foto: Instagram wirausahamandiri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Siap kembangkan usaha dan wujudkan mimpi kamu sebagai pengusaha muda sukses? Inilah waktunya Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2022 hadir untuk mewadahi usahamu agar makin berkembang. Dengan mengikuti WMM 2022, kamu juga berkesempatan meraih hadiah modal usaha senilai total miliaran rupiah, lho.

Lebih dari 50 ribu wirausaha muda merasakan manfaat dari ajang tahunan WMM. Malinda Amalia, alumni WMM 2018 yang mendirikan brand fashion Linean menjadi salah satu yang merasakan manfaat positif mengikuti WMM.

"Setelah mengikuti program WMM, banyak perkembangan di usaha yang saya jalankan, karena banyak sekali program pengembangan usaha yang diberikan Bank Mandiri, seperti pelatihan, pendampingan, bahkan diikutsertakan pameran produk dalam dan luar negeri," tuturnya dalam sesi press conference Kick Off WMM 2022, di Jakarta beberapa waktu lalu. 

Wirausaha Muda Mandiri terbukti telah ikut mendorong lahirnya bibit-bibit unggul wirausaha muda kreatif, inovatif, dan berkontribusi bagi kemajuan perekonomian Indonesia, tahun ini akan tampil berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Dengan mengusung tema Bring Back Euphoria! Proud to be Entrepreneur! WMM 2022 hadir dengan kemasan yang lebih light, dan terbagi dalam dua kategori utama, yaitu Business Existing, yakni Boga, Kreatif, Teknologi, dan Sosial serta Side Competition yang terdiri dari Santripreneur dan Business Plan.

Adapun subkategori Business Plan terbuka bagi kamu yang sudah punya usaha di bidang berikut, ya! 

1. Kategori Boga 

Makanan dan Camilan Kemasan

Pengusaha dengan produk bisnis kuliner yang diciptakan secara original dan bukan merupakan reseller, segala jenis merek makanan siap saji, camilan maupun produk makanan lainnya yang diciptakan dalam kemasan, pencipta dan pemilik brand makanan dalam bentuk kemasan yang dijual melalui pihak ketiga maupun dikelola secara mandiri. 

Sedangkan, persyaratan yang tidak termasuk dalam jenis usaha Makanan dan Camilan Kemasan adalah pemilik usaha kuliner yang menjual minuman sebagai brand utama, dan pemilik usaha kuliner yang menjual brand resto/kafe/rumah makan, dan tempat santap makan minum lainnya.

Makanan dan Minuman Dine In

Pemilik warung, resto, rumah makan, kafe, bar dan segala macam bentuk dan konsep makanan dan minuman yang dapat dinikmati langsung di tempat (Dine-In).

Untuk persyaratan yang tidak termasuk dalam jenis usaha makanan dan minuman dine in adalah pemilik usaha kuliner yang menjual dalam konsep kemasan dan dijual online.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut