Kadin: Peleburan Pemkot dan BP Batam Bisa Jadi Bencana
JAKARTA, iNews.id – Rencana peleburan Badan Pengelola (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam terus menuai kritik. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Suryani S Motik mengingatkan, pemerintah pusat harus menyadari bahwa BP Batam dan Pemkot Batam adalah dua organisasi yang berbeda. BP Batam merupakan jabatan profesional kepanjangan tangan pemeritah pusat, sedangkan wali kota adalah jabatan politis pemerintah daerah.
Suryani berpendapat, pengelolaan kawasan Batam lebih baik ditangani oleh lembaga yang betul-betul profesional yang tidak tersentuh oleh pergantian kepemimpinan setiap lima tahun.
“Kalau misalnya (ketua BP Batam) itu dijabat wali kota, itu bisa masalah. Kenapa? Karena wali kota itu sifatnya lima tahunan. Nanti jika ganti wali kota akan ganti kebijakan dan ganti arah. Karena wali kota itu jabatan politis sehingga setiap kebijakannya (ada) kepentingan politik yang luar biasa,” kata Suryani, Minggu (6/1/2019).
Dia menjelaskan, walaupun wali kota Batam nanti disebut sebagai ex officio kepala BP Batam, tetap saja yang bersangkutan punya hak untuk mengarahkan. Itu akan menjadi masalah besar karena jabatan politis dipakai menjadi jabatan profesional.
“Melihat kondisi politik di Indonesia, kita nanti akan sangat bergantung kepada wali kotanya yang mesti open minded (berpikiran terbuka), yang bagus dan profesional. (Untung) kalau kita dapat yang seperti itu. Kalau tidak, maka akan jadi bencana. Jangan ciptakan masalah baru. Jadi mumpung itu belum terjadi, lebih bagus dihindari,” tuturnya.