Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10,1 Juta Orang Mudik Naik Pesawat-Kereta Api saat Libur Panjang Natal 2025
Advertisement . Scroll to see content

KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Naik Kereta Api

Selasa, 21 Juni 2022 - 14:17:00 WIB
KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Naik Kereta Api
PT KAI akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama perjalanan kereta api (KA). (Ilustrasi/Foto Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama perjalanan kereta api (KA). Hal tersebut merupakan tindakan tegas Perseroan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan perusahaan.

EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto menuturkan, kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral belum lama ini.

KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan hukum yang akan diambil. Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. 

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan, sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari. KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila, sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa. 

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," ujar Asdo, Selasa (21/6/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut