Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10,1 Juta Orang Mudik Naik Pesawat-Kereta Api saat Libur Panjang Natal 2025
Advertisement . Scroll to see content

KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Naik Kereta Api

Selasa, 21 Juni 2022 - 14:17:00 WIB
KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Naik Kereta Api
PT KAI akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama perjalanan kereta api (KA). (Ilustrasi/Foto Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan. Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," ucap Asdo.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut