KAI Sepakat Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diaudit Investigasi
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartantyo sepakat dengan usulan Komisi VI DPR untuk dilakukan audit investigatif terhadap Proyek Strategi Nasional (PSN) Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Didiek menyebut, pihaknya sudah membicarakan opsi tersebut dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
"Kami sepakat dan sekarang dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN," kata Didiek saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Gedung MPR/DPR, Rabu (1/9/2021).
KAI juga mengusulkan legislator menjadwalkan pertemuan secara tertutup agar persoalan yang dihadapi dalam proyek tersebut bisa dikaji lebih mendalam.
"Kami dari KAI mendukung jika diberikan kesempatan secara tertutup, sehingga kami pun bisa mengundang konsultan secara faktual apa yang terjadi, apa yang sudah terjadi dan apa yang dilakukan ke depan. Karena ada beberapa hal yang tidak perlu diketahui oleh publik," tutur Didiek.
Ini dilakukan karena proyek kereta cepat tersebut menghadapi sejumlah masalah, mulai bengkaknya biaya (cost overrun) yang diperkirakan mencapai 4,9 miliar dolar AS atau setara Rp69 triliun hingga komunikasi yang kurang baik antara konsorsium China dan Indonesia.