KAI Tawarkan Hak Penamaan 10 Stasiun demi Optimalisasi Pendapatan, Mana Saja?
JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menawarkan hak penamaan (naming rights) untuk stasiun yang melayani perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Commuter. Pada fase pertama, ada 10 stasiun yang ditawarkan hak penamaannya.
Ke-10 stasiun tersebut, yakni Stasiun Pasar Senen, Jatinegara, Tanah Abang, Tebet, Cikini, Sudirman, Juanda, Manggarai, Gondangdia, dan Palmerah. Namun, KAI juga terbuka jika ada yang berminat atas hak penamaan selain 10 stasiun tersebut.
Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa mengatakan, untuk mengembangkan layanan perkeretaapian yang lebih baik dan berkelanjutan kepada pelanggan, KAI saat ini membuka kesempatan setiap perusahaan untuk ikut serta berkolaborasi dalam program Exclusive Naming Rights.
“Kami yakin program ini akan menarik bagi setiap perusahaan karena KAI melayani ratusan juta penumpang setiap tahunnya. Program ini merupakan sebuah inovasi KAI dalam hal optimalisasi pendapatan melalui bentuk komersialisasi aset perusahaan,” katanya, Senin (12/9/2022).
Melalui program Exclusive Naming Rights, nantinya nama brand milik mitra akan diterapkan dalam berbagai penyebutan, baik audio maupun visual di berbagai media, seperti signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan berbagai publikasi lainnya terkait stasiun tersebut.