Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Pengemplang Pajak, Purbaya bakal Sidak 2 Perusahaan Baja China Pekan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kajati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya Dikukuhkan jadi Relawan Pajak

Jumat, 07 Maret 2025 - 10:30:00 WIB
Kajati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya Dikukuhkan jadi Relawan Pajak
Kanwil DJP Jakbar Farid Bachtiar mengukuhkan Kajati DKI Patris Yusrian jadi relawan pajak untuk negeri di Gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada Kamis (6/3/2025). (foto: Dok. DJP)
Advertisement . Scroll to see content

Beberapa tokoh masyarakat berpengaruh di Jakarta Barat, antara lain Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr Rudi Margono, SH, MHum, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita, penyanyi dan pesohor Dewi Persik, Pengacara Sunan Kalijaga SH, juga telah dikukuhkan menjadi Renjani karena kiprah dan peran serta mereka meningkatkan kesadaran pajak.

Dengan edukasi yang masif, serta penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, kepatuhan pajak masyarakat diharapkan terus meningkat, mendukung optimalisasi penerimaan negara, serta memperkuat fondasi pembangunan nasional.

Pengukuhan ini merupakan bagian dari kegiatan audiensi antara Kemenkeu Satu Jakarta dengan Kejati DKI Jakarta. Tujuannya untuk mempererat kerja sama dalam optimalisasi penerimaan negara melalui penegakan hukum dan bantuan hukum di bidang perpajakan.

Dalam kesempatan tersebut Patris menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dalam mendukung upaya penegakan hukum perpajakan. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek edukasi perpajakan, tetapi juga upaya penegakan hukum dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkeadilan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut