Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Minta Pengusaha Taat Bayar Pajak usai Pemberantasan Barang Ilegal Rampung
Advertisement . Scroll to see content

Kajati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya Dikukuhkan jadi Relawan Pajak

Jumat, 07 Maret 2025 - 10:30:00 WIB
Kajati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya Dikukuhkan jadi Relawan Pajak
Kanwil DJP Jakbar Farid Bachtiar mengukuhkan Kajati DKI Patris Yusrian jadi relawan pajak untuk negeri di Gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada Kamis (6/3/2025). (foto: Dok. DJP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat Farid Bachtiar mengukuhkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Dr Patris Yusrian Jaya sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025. Pengukuhan dilakukan di Lantai 6 Gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Dalam pengukuhan tersebut, Farid menyampaikan bahwa pengukuhan Kajati menjadi Renjani Tahun 2025 merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Kajati meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan negara.

“Peran serta dari Renjani ini sangat strategis untuk menjembatani, mengomunikasikan, dan menyampaikan pesan-pesan dari DJP, sehingga masyarakat jadi lebih mengetahui apa kewajiban perpajakan dan manfaatnya bagi mereka,” ujar Farid.

Melalui program Renjani, DJP ingin menggugah semakin banyak pihak, baik dari institusi pemerintah, tokoh, maupun masyarakat umum, untuk turut serta dalam upaya edukasi dan peningkatan kepatuhan pajak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut