Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Unbraw
Advertisement . Scroll to see content

Kanwil DJP Jaksel II Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:02:00 WIB
Kanwil DJP Jaksel II Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar
Kanwil DJP Jakarta Selatan II memberikan penghargaan kepada 10 wajib pajak badan dengan kontribusi terbesar. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Trifita Perkasa menjadi salah satu dari 10 wajib pajak badan yang mendapat penghargaan dalam Tax Gathering Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan II. Presiden Direktur dan CEO PT Trifita Perkasa, Hery Kusnanto menuturkan, dirinya kaget menerima penghargaan besar ini dari DJP khususnya Kanwil Jakarta Selatan II.

"Pertama saya agak terkejut karena semua mendapatkan penghargaan terbesar, buat kami memang dengan KPP Madya Jakarta Selatan II itu cukup intensif mereka memeriksa kita karena selalu berkontribusi," ucap Hery usai menerima penghargaan dari Kanwil DJP Jakarta Selatan II di Le Meridien Jakarta, Senin (19/8/2024).

Hery menambahkan, dengan adanya penghargaan ini, perusahaannya akan menjadi contoh untuk wajib pajak badan lain dalam berkontribusi dengan membayar pajak.

"Sehingga salah satu jalan memang kita selalu mematuhi perpajakan dan senang ini memberikan contoh untuk yang lain dan kami juga sebenarnya mendapat penghargaan di Kalimantan Timur, Papua juga gitu disana," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Neilmaldrin Noor menyampaikan dalam sambutannya bahwa sepanjang tahun 2024, Kanwil DJP Jakarta Selatan II atas kontribusi dan kerja sama para wajib pajak dapat mengumpulkan penerimaan pajak mencapai 103 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut