Kapan Eks Buruh Sritex Dipekerjakan Kembali? Ini Bocoran Menaker
JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara soal kepastian mantan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali dipekerjakan. Dia mengungkapkan prosesnya sudah memasuki tahap finalisasi administrasi antara tim kurator dan pemegang saham baru.
Yassierli menyebut para mantan pekerja perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu belum kembali dipekerjakan lantaran masih dalam proses administrasi. Meski demikian, dia mengatakan sebagian mantan buruh sudah ada yang menandatangani kontrak kerja.
“Sedang proses, sudah tanda tangan kontrak," ujar Yassierli saat ditemui wartawan, Rabu (16/4/2024).
Yassierli optimistis eks buruh Sritex bisa kembali bekerja lantaran perusahaan punya aset yang baik.
“Kemudian sekali lagi terkait dengan pasarnya, jadi menurut kami dan itu sebelumnya semua itu adalah produksi-nya jalan lancar, itu yang kita harapkan,” kata dia.
Sebelumnya, tim kurator Sritex membuka peluang mantan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali bekerja melalui skema penyewaan alat-alat berat perusahaan.
Opsi penyewaan alat berat dilakukan untuk meningkatkan harta, serta menjaga nilai aset Sritex.
"kami juga sudah komunikasi ada investor yang menghubungi kurator dan sudah dalam proses komunikasi. Dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa yang akan menyewa terhadap aset Sritex," ucap dia dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Editor: Rizky Agustian