Kapan Gaji ke-13 dan 14 Cair? Benefit ASN yang Diisukan Dihapus di 2025

Namun, pencairan dapat mengacu pada aturan tahun lalu yakni PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Pasal 2 aturan itu menyatakan pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 2024 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Pasal 11 PP 14/2024 mengatur, THR ASN paling cepat dibayarkan pada H-10 hari raya. Namun apabila belum dapat dibayarkan, maka THR dapat cair setelah tanggal hari raya.
Kemudian pasal 12 menyatakan, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Juni 2024. Dengan berarti, kemungkinan besar gaji ke-13 ASN jika tidak dihapus akan cair pada periode yang sama tahun ini.
Sama seperti THR, gaji ke-13 juga dapat dibayarkan setelah Juni apabila belum dapat dicairkan.