Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Ini Jadwal Resmi dan Besaran Uangnya!
Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:11:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kapan gaji ke-13 PNS cair menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat. Apalagi, pemerintah telah mengeluarkan jadwal pencairannya secara resmi.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025. Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan penghasilan tambahan untuk para PNS dan pensiunan.
Dalam Pasal 15 dijelaskan bahwa kapan gaji ke-13 PNS cair adalah paling cepat Juni 2025. Namun, jika belum dapat dibayarkan maka aakan dicairkan setelah Juni 2025.