Kartu Kredit Pemerintah Domestik Diluncurkan, Jokowi Minta BI Kawal Implementasinya

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menghadiri acara peluncuran Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antarnegara hari ini, Senin (29/8/2022). Dia meminta Bank Indonesia (BI) dan perbankan, terutama bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mendampingi dan mengawal kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam implementasi KKP Domsetik.
"Mengenai KKP domestik, saya minta Pak Gubernur Bank Indonesia kemudian perbankan utamanya Himbara, betul-betul mendampingi, mengawal, baik kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, untuk segera masuk ke sistem ini," kata Jokowi dalam acara Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (29/8/2022).
Dia berharap keberadaan KKP Domestik, yang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 196/PMK.05/2018 didefinisikan sebagai alat pembayaran dengan kartu untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN akan tercipta kecepatan pembayaran.
"Mungkin dulu pembayarannya mundur, mundur, mundur, dan (dengan) kartu kredit ini mestinya begitu transaksi, langsung bayarnya sudah masuk ke rekening kita," ujarnya.
Apalagi, Jokowi menambahkan, pemerintah juga tengah membangun agar penggunaan produk-produk dalam negeri betul-betul ditaati bersama. Dengan demikian, belanja pemerintah, perusahaan BUMN, pemerintah daerah, semuanya menuju pada pembelian produk-produk domestik.