Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga Pamer Program Prakerja Ikut Dicontoh Thailand hingga Maroko
Advertisement . Scroll to see content

Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Senin, 02 Agustus 2021 - 13:11:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka.
Advertisement . Scroll to see content

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

4. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka

5. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombag lewat SMS. 

Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Parkerja, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

6. Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut