Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
Menko Airlangga: Penerima Kartu Prakerja Calon Pahlawan Kebangkitan Nasional
4. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka
5. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombag lewat SMS.
Airlangga: Peserta Kartu Prakerja Tingkatkan 13 Persen Kelompok Wirausaha
Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Parkerja, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
6. Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Editor: Jujuk Ernawati