Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga Pamer Program Prakerja Ikut Dicontoh Thailand hingga Maroko
Advertisement . Scroll to see content

Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Segera Update dan Buat Akun Ya!

Jumat, 06 Agustus 2021 - 16:11:00 WIB
 Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Segera Update dan Buat Akun Ya!
Program Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dilansir dari media sosial @prakerja.go.id, diterangkan bahwa perlu beberapa syarat yang harus dipenuhi serta cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 adalah sebagai berikut :

1.   Warga negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
5. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja


Sedangkan, cara membuat akun Kartu Prakerja sebagai berikut:

  1.  Masuk ke situs www.prakerja.go.id
  2. Pilih menu Daftar Sekarang, masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  3. Cek email masuk dari akun Prakerja, lalu ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
  4. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
  5. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
  6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya
  7. Lengkapi data diri, serta unggah foto KTP
  8. Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone, dan klik Kirim
  9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone Anda, lalu klik Verifikasi
  10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai, lalu klik Oke
  11. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Klik Mulai Tes Sekarang
  12. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes secara online
  13. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
  14. Setelah proses pembuatan akun dan pendaftaran Kartu Prakerja berhasil, selanjutnya pilih Gelombang 18, lalu klik Gabung. Maka akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang, dan apabila sudah sesuai, klik Ya.

Bagi Anda yang membutuhkan informasi lebih lengkap terkait Kartu Prakerja, silahkan cek di www.prakerja.go.id

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut