Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat
Advertisement . Scroll to see content

Kas Minus, KAI Pastikan Tak PHK atau Potong Gaji Pegawai

Rabu, 08 Juli 2020 - 14:48:00 WIB
Kas Minus, KAI Pastikan Tak PHK atau Potong Gaji Pegawai
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Didiek Hartyanto. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan tidak akan melakukan PHK Hubungan Kerja (PHK) atau memotong gaji pegawai meski bisnis tertekan. Posisi kas BUMN jasa angkutan kereta api itu diprediksi minus Rp3,4 triliun akibat pandemi Covid-19.

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo menyebut, pegawai tetap menjadi prioritas utama KAI. Perusahaan, kata dia, siap melindungi pegawai KAI, baik dari sisi kesehatan maupun kesejahteraan di tengah pandemi Covid-19.

Didiek mengungkapkan, KAI mengalokasikan sekitar Rp26 miliar sebulan untuk memastikan gaji pegawai dibayar secara penuh hingga akhir tahun. Dengan demikian, tidak ada pemotongan gaji, apalagi PHK.

"Dalam masa krisis, yang pertama kali saya lakukan adalah protect people, baik kesehatan maupun kesejahteraannya,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Eks Senior Vice President Bank Mandiri itu mengakui, arus kas KAI tertekan. Oleh sebab itu, perusahaan mengajukan dana talangan kepada pemerintah sebesar Rp3,5 triliun. Dana itu salah satunya digunakan untuk memenuhi gaji pegawai yang mencapai 46.000 orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut