Kasus Gagal Ginjal Akut, YLKI Minta Usut Bahan Baku hingga Pemasaran Obat Sirup
Minggu, 23 Oktober 2022 - 13:15:00 WIB
Selain itu, perlu dilakukan pengawasan terhadap produsen dalam proses produksinya, sebab proses pembuatan obat mestinya mengacu pada aspek Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
"Terjadinya cemaran itu juga membuktikan bahwa quality control di internal manajemen produsen obat tidak dilakukan," ucapnya.
Selain itum YLKI juga mendesak adanya investigasi oleh tim independen, dari hulu hingga hilir. Langkah itu agar persoalannya menjadi tuntas dan pihak mana yang harus bertanggung jawab, baik dari sisi perdata, pidana, dan administrasi.
"Pihak regulator, seperti Badan POM dan Kemenkes, dan juga dari sisi operator yakni produsen farmasi; semuanya harus bertanggung jawab" kata dia.
Editor: Aditya Pratama