Kasus Varian Omicron Bertambah, Pengamat Penerbangan Desak Pemerintah Hentikan WNI ke Luar Negeri
JAKARTA, iNews.id - Pengamat Penerbangan, Alvin Lie, mendesak pemerintah menghentikan perjalanan warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri. Hal itu, terkait dengan kasus Covid-19 varian Omicron yang terus bertambah di Indonesia.
Menurut dia, selain membatasi masuknya warga negara Asing (WNA), pemerintah harus mengambil langkah bijak dan tegas dengan segera melakukan pembatasan ketat untuk WNI yang hendak melakukan perjalanan luar negeri.
Alvin Lie mengatakan, sejumlah maskapai penerbangan luar negeri telah berhenti beroperasi sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron. Hal itu, dapat menjadi sinyal bagi pemerintah bahwa ancaman varian baru virus Covid-19 tersebut tak boleh diremehkan.
“Terkait kasus varian Omicron yang bertambah, ada sejumlah maskapai di luar negeri yang membatalkan penerbangannya. Saya meminta pemerintah untuk semakin bijak dan lebih memperketat serta mengawasi gerbang penerbangan internasional, membatasi lebih ketat lagi orang-orang dari luar yang boleh masuk ke Indonesia dan juga sebaliknya,” kata Pengamat Penerbangan Alvin Lie saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Terkait dengan penyebaran kasus varian baru Covid-19 Omicron yang mayoritas dibawa oleh WNA atau kasus Import dari luar negeri, Alvin Lie mengatakan, pemerintah harus lebis selektif lagi membuka pintu masuk Indonesia. Artinya, jumlah negara yang telah dilarang masuk ke Indonesia harus ditambah, sesuai perkembangan kasus varian Omicron yang dibawa WNA yang lolos ke Indonesia.