Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KB Bukopin Kantongi Rp11,9 Triliun dari Rights Issue, KB Kookmin Bank Pertahankan Kepemilikan Saham Pengendali
Advertisement . Scroll to see content

KB Bukopin Masuk Indeks Global MSCI, Sentimen Sangat Positif untuk Investor Saham

Selasa, 17 Mei 2022 - 16:41:00 WIB
KB Bukopin Masuk Indeks Global MSCI, Sentimen Sangat Positif untuk Investor Saham
Bank KB Bukopin menjadi salah satu emiten yang masuk indeks MSCI Global Standard dan MSCI Small Cap dan akan efektif pada 1 Juni 2022. (Foto: Dok KB Bukopin)
Advertisement . Scroll to see content

Di Indonesia, terdapat indeks MSCI Indonesia yang didesain untuk mengukur performa dari emiten-emiten di segmen kapitalisasi besar dan menengah dalam pasar modal Indonesia. Data yang disajikan berupa grafik kumulatif dari performa MSCI Indonesia dalam satuan USD.

MSCI Indonesia mencakup beberapa konstituen dari berbagai emiten. Metodologi yang dipakai di indeks MSCI Indonesia ini mengacu kepada metodologi MSCI Global Investable Indexes (GIMI). 

MSCI Index seringkali menjadi patokan bagi investor dan manajer investasi bagi portofolio mereka, sehingga perubahan ini kerap memengaruhi pasar saham Indonesia. Meski belum berlaku efektif dalam indeks, pengumuman ini telah menjadi sentimen bagi saham-saham small cap terkait. Saham-saham yang menjadi anggota baru pun mengalami peningkatan, termasuk KB Bukopin.

“Dengan masuknya KB Bukopin pada MSCI Global Standard Index dan MSCI Small Cap Index, membuktikan bahwa KB Bukopin memiliki potensi pasar yang jelas,” ujar Presiden Direktur KB Bukopin Chang Su Choi.

Kriteria penambahan atau penghapusan emiten pada Indeks MSCI Indonesia, ditentukan oleh tingkat likuiditas saham dan kapitalisasi pasar berbasis penyesuaian saham beredar di public atau free float-adjusted market capitalization.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut