Dapat Restu OJK, KB Bukopin (BBKP) Bakal Rights Issue Rp12 Triliun
JAKARTA, iNews.id - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat bernomor S-113/D.04/2023 pada tanggal 5 Mei 2023 terkait rencana penambahan modal sekitar Rp12 triliun melalui rights issue. Penambahan modal ini akan menjadi rights issue terbesar di awal 2023.
KB Kookmin Bank, bagian dari grup raksasa keuangan dari Korea, KB Financial Group (KBFG) akan bertindak sebagai pembeli siaga dan siap untuk kembali menyuntikkan modal ke Bank KB Bukopin. Sebelumnya, sejak tahun 2018, KBFG melalui KB Kookmin Bank telah menginvestasikan lebih dari Rp10 triliun ke Bank KB Bukopin.
Wakil Direktur Utama Bank KB Bukopin, Robby Mondong menuturkan, dengan telah didapatkan pernyataan efektif dari OJK, Bank KB Bukopin akan segera merealisasikan rights issue sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan.
“Penambahan modal melalui rights issue ini dilakukan untuk menjaga kecukupan modal sesuai regulasi dan mendukung ekspansi bisnis yang berkelanjutan,” ujar Robby dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa (9/5/2023).
Adapun, rencana penambahan modal yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 November 2022 ini akan dilakukan melalui melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT VII).
PUT VII ini akan menggunakan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) atau rights issue dengan menerbitkan saham baru seri B sebanyak 119.999.999.692 saham.