Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Bongkar Dugaan Proyek Kereta Cepat Di-mark Up 3 Kali Lipat: Harus Diperiksa!
Advertisement . Scroll to see content

KCIC Minta Masa Konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Ini 3 Alasannya

Kamis, 08 Desember 2022 - 18:02:00 WIB
KCIC Minta Masa Konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Ini 3 Alasannya
Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meminta masa konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun dari sebelumnya selama 50 tahun. 

Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Mohamad Risal, mengatakan permintaan tersebut disampaikan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 

"Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berubahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," kata Risal, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

Dia menjelaskan, terdapat tiga urgensi yang mengakibatkan masa konsesi menjadi 80 tahun, yaitu: 

1. Meningkatkan indikator kelayakan proyek KCJB dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan cost overrun, sehingga proyek dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut