KCIC Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Dapat Subsidi
JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyebut bahwa moda transportasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Hal ini disampaikan Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Dwiyana menjelaskan, keputusan tersebut telah didapatkan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang menyatakan bahwa tidak ada alokasi untuk subsidi KCJB.
"Enggak enggak. Pak Menhub udah bilang tidak ada alokasi dana subsidi untuk kereta api cepat," ujar Dwiyana.
Ketika disinggung terkait pertimbangan pemberian subsidi, dia menyebut keputusan itu ada di Kementerian Perhubungan sebagai regulator.
"Tanya Kemenhub dong kan regulator. Kami dari awal ikutin regulasi pemerintah," tuturnya.
Adapun, tarif KCJB yang diusulkan KCIC sebesar Rp250.000, belum termasuk tarif KA Feeder dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung.
"Itu yang kita usulkan salah satunya begitu, kan nanti ada ketetapan dari Kemenhub. Ini lagi kita diskusikan," ucapnya.